Permintaan PSU di Palengaan Daja Pamekasan Disebut Tidak Masuk Akal

  • Bagikan
Saksi dari berbagai partai mendatangi hasil rekapitulasi tingkat kecamatan Palengaan kabupaten Pamekasan.

Dikatakannya, jika 2 alasan tersebut, seharusnya masyarakat segera menyampaikan protes. Faktanya sampai H+10 juga tidak ada laporan.

“baru setelah rekapitulasi ditingkat kecamatan selesai baru ada aduan setelah salah satu caleg atau partai kalah dalam perolehan suara,” kata mantan Ketua BEM fakultas Hukum Universitas Madura periode 2012-2013 itu.

Lebih lanjut, mantan Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Hukum indonesia (ISMAHI) provinsi jawa Timur 2013-2014 itu menambahkan, semua proses dan mekanisme sudah dilaksanakan, dan tidak ada masalah atau selisih data yang menyebabkan harus dilakukan PSU berdasarkan ketentuan dan peraturan yang ada.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan