Permintaan PSU di Palengaan Daja Pamekasan Disebut Tidak Masuk Akal

  • Bagikan
Saksi dari berbagai partai mendatangi hasil rekapitulasi tingkat kecamatan Palengaan kabupaten Pamekasan.

“Baru setelah rekapitulasi dinyatakan selesai, dan ada caleg atau partai yg kalah dalam penghitungan atau rekapitulasi, kemudian tidak puas dengan hasil dan menuntut sesuatu yg tidak masuk akal,” ujarnya.

Ia menyarankan, jika ada sengketa hasil atau ketidakpuasan kontestan atas hasil penghitungan/rekapitulasi yang sudah berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada.

Sebaiknya menempuh jalur yang dibenarkan menurut ketentuan peraturan yang berlaku yaitu Undang-undang Pemilu Tahun 2017. Yaitu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan