Soal Pengelolaan KIHT, Pemkab Pamekasan Studi Banding ke Soppeng Sulawesi Selatan

  • Bagikan
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan berkunjung ke Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan. Senin (27/9/2021).

Lutfi Halide juga mengungkapkan bahwa penerimaan dari sektor cukai terus mengalami peningkatan sejak dibangunnya KIHT di Soppeng.

Untuk nilai pita cukai yang telah direalisasikan sampai dengan September tahun 2021 mencapai Rp1,7 Miliar.

“Pengelolaan industri hasil tembakau di KIHT selama tahun 2021 diperkirakan jumlah bahan baku yang dipakai sebanyak 4,09 ton dengan asumsi 1 batang sama dengan 1,15 gram dan kapasitas produksi selama tahun 2021 sekitar 3,5 juta batang rokok dengan kapasitas mesin terpasang 500 batang/menit,” tuturnya.

BACA JUGA :  Calon Tunggal, Ismail Dipastikan Jadi Ketua Partai Demokrat Pamekasan Periode 2022-2027

Semua hasil jenis tembakau yang diproduksi di KIHT merupakan jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan beberapa jenis merek rokok seperti merek empat pilar, mas dua-dua, nikmat dan merek lainnya.

Produk Sigaret Kretek Mesin ini wilayah pemasarannya masih dalam provinsi Sulsel yaitu di wilayah Kabupaten Soppeng, Barru, Wajo, Pinrang dan Sidrap.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Pamekasan Hadiri Munas Perdana ASWAKADA di Yogyakarta

“Semoga kedepannya produksi rokok Sigaret Kretek Mesin ini dapat dipasarkan secara nasional bahkan bisa menembus manca negara,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan