Pemuda dan Nelayan Desa Tanjung Pamekasan Dirikan Posko Penolakan Pengeboran Migas

- Jurnalis

Minggu, 25 April 2021 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko penolakan pengeboran Migas oleh PT Medco Energy Sampang oleh Pemuda dan Nelayan desa Tanjung kecamatan Pademawu kabupaten Pamekasan. Minggu, (25/04/2021).

Posko penolakan pengeboran Migas oleh PT Medco Energy Sampang oleh Pemuda dan Nelayan desa Tanjung kecamatan Pademawu kabupaten Pamekasan. Minggu, (25/04/2021).

PAMEKASAN. Pemuda dan Nelayan desa Tanjung kecamatan Pademawu kabupaten Pamekasan mendirikan posko penolakan untuk pengeboran Migas oleh PT Medco Energy Sampang. Minggu, (25/04/2021).

Posko tersebut dirikan di rumah warga setempat atau di pesisir pantai yang akan dilakukan pengeboran yakni di Desa Tanjung kecamatan Pademawu kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Meresahkan Masyarakat, LSM Desak Pemkab Pamekasan Tutup Permanen Aktivitas Karaoke

Moh Rohim Koordinator Pemuda dan nelayan desa Tanjung mengatakan, posko penolakan terhadap rencana pengeboran migas di desanya tersebut atas komitmen bersama dan kesepakatan para warga setempat dan nelayan.

Mantan aktivis PMII ini menyebut, nelayan setempat yang berada di desa Tanjung mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi atas rencana pengeboran. Bahkan, tidak sedikit nelayan yang tidak tau.

“Posko penolakan ini akan didirikan sampai batas waktu yang tidak di tentukan,” ujar Rohim pemuda setempat.

BACA JUGA :  Dukung Penyaluran Bakat Warganya, Babinsa Desa Rekkerrek Bantu Pengecatan Lapangan Volly

Selain itu, di posko penolakan tersebut juga dilakukan penandatanganan petisi penolakan oleh warga, khususnya nelayan Desa Tanjung. “Kami bersikukuh menolak, ini juga tidak pernah ada sosialisasi terhadap para nelayan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari
Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis
Selama 14 Hari, Polres Pamekasan Gelar Operasi Patuh Semeru untuk Tertibkan Pengendara
Tes Urine Mendadak Napi dan Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Hasilnya Disebut Semua Negatif Narkoba
Dua DPO Narkoba Polres Pamekasan Tak Kunjung Tertangkap, Sayembara Rp 10 Juta Belum Terpecahkan
Bupati dan Wabup Pamekasan Laksanakan Safari Jum’at Kedua di Masjid Agung Asy-Syuhada
Indomaret Serahkan Bantuan Genset 80.000 KVA untuk Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan
Replik Jaksa Kejari Pamekasan Dinilai “Berputar-putar”, Pengacara Terdakwa; Tuntutan 4 Tahun yang Kosong

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 03:39 WIB

Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari

Senin, 14 Juli 2025 - 14:26 WIB

Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis

Senin, 14 Juli 2025 - 09:15 WIB

Selama 14 Hari, Polres Pamekasan Gelar Operasi Patuh Semeru untuk Tertibkan Pengendara

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:25 WIB

Tes Urine Mendadak Napi dan Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Hasilnya Disebut Semua Negatif Narkoba

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:21 WIB

Dua DPO Narkoba Polres Pamekasan Tak Kunjung Tertangkap, Sayembara Rp 10 Juta Belum Terpecahkan

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.

Hukum & Kriminal

Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari

Selasa, 15 Jul 2025 - 03:39 WIB