Dewan Pendidikan Pamekasan Sebut Toilet MAN 1 Berbayar Masuk Kategori Pungli

  • Bagikan
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan M. Sahibuddin. (Foto. Istimewa).

PAMEKASAN CHANNEL. Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan mengkategorikan kebijakan toilet berbayar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan tersebut sebagai praktik pungutan liar (pungli).

“Ya (pungli). Meskipun itu masuk sanksi ke siswa, tapi ini sanksi yang kurang mendidik,” kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan M. Sahibuddin.

Sahibuddin menilai Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan Nu’man Afandi telah melampaui batas-batas kewenangan yang diberikan, khususnya soal pemberlakuan toilet berbayar tersebut.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan