“Jika ada pengangkatan, semestinya yang ada untuk dituntaskan terlebih dahulu. Jangan kemudian merekrut orang yang baru,” lanjutkan.
Ia menyebutkan, dalam forum K2 tersebut bervariasi masa pengabdiannya, ada yang 10 tahun, 15 tahun bahkan ada yang 20 tahun lebih yang mengabdi.
“Dari masa mengabdi tersebut, sudah saatnya DPRD dan Pemkab Pamekasan memikirkan juga nasib dan kesejahteraan K2,” ujarnya.
Dikatakannya, sejuah ini K2 kabupaten Pamekasan menerima honor dari Pemkab Pamekasan sebesar 1 juta rupiah untuk perbulan. Dana tersebut belum sepenuhnya diterima. Sebab masih dipotong atau dikurangi oleh BPJS.
“Untuk honor K2 semestinya sesuai dengan UMK kabupaten Pamekasan. Sebab honorer yang baru masuk saja sudah ada yang menerima 1.500,” tambahnya.






