PAMEKASAN CHANNEL. Forum K2 tenaga teknis kabupaten Pamekasan melakukan audiensi ke Kantor DPRD Pamekasan.
Audiensi ratusan K2 tersebut digelar di ruang paripurna DPRD Pamekasan bersama dengan anggota komisi VI. Senin (04/09/2024)
Mahfud ketua Forum K2 kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa kedatangannya untuk menyampaikan beberapa aspirasi dan keluhan para K2 yang ada di kabupaten Pamekasan kepada anggota DPRD.
Aspirasi dan keluhan yang dibawa berkaitan dengan pengangkatan dan kesejahteraan K2 di kabupaten Pamekasan. “Kedatangannya kami kesini membawa beberapa poin penting. Terutama berkaitan dengan nasib para K2 ini. Mulai dari kepastian nasib dan kesejahteraannya,” kata Mahfud saat di ruang paripurna DPRD Pamekasan.
Pertama, berkaitan dengan pengangkatan PPPK atau ASN untuk tenaga teknis, semestinya pemerintah daerah tidak mengambil dari luar. Ia meminta agar menuntaskan K2 yang ada untuk diangkat.
“Jika ada pengangkatan, semestinya yang ada untuk dituntaskan terlebih dahulu. Jangan kemudian merekrut orang yang baru,” lanjutkan.
Ia menyebutkan, dalam forum K2 tersebut bervariasi masa pengabdiannya, ada yang 10 tahun, 15 tahun bahkan ada yang 20 tahun lebih yang mengabdi.
“Dari masa mengabdi tersebut, sudah saatnya DPRD dan Pemkab Pamekasan memikirkan juga nasib dan kesejahteraan K2,” ujarnya.
Dikatakannya, sejuah ini K2 kabupaten Pamekasan menerima honor dari Pemkab Pamekasan sebesar 1 juta rupiah untuk perbulan. Dana tersebut belum sepenuhnya diterima. Sebab masih dipotong atau dikurangi oleh BPJS.
“Untuk honor K2 semestinya sesuai dengan UMK kabupaten Pamekasan. Sebab honorer yang baru masuk saja sudah ada yang menerima 1.500,” tambahnya.
Terakhir, ia meminta DPRD Pamekasan agar membuat rekomendasi atas audiensi dan rapat tersebut ditindaklanjuti ke Menpan RB kemudian tembusan ke presiden Jokowi.
Sementara itu, Mohammad Sahur anggota komisi VI DPRD Pamekasan mengatakan bahwa untuk kenaikan honor bagi K2 pihaknya pesimis dan bahkan tidak mungkin terjadi. Sebab, postur APBD Pamekasan untuk tahun 2024 mengalami defisit.
“Saya sangat pesimis untuk kenaikan honor. Karena Posisi APBD Pamekasan tidak sehat. Sebab sampai saat ini APBD Pamekasan defisit sekitar 144 M,” katanya.
Sementara itu berkaitan dengan pengangkatan K2 menjadi PPPK atau ASN ada peraturan bupati (perbup) Pamekasan. sehingga untuk revisi perbub sepenuhnya wewenangnya Pemerintah daerah Pamekasan.