PAMEKASAN CHANNEL. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh aparatur dan karyawan di lingkungan kerja pemerintah daerah untuk mengenakan pakaian bernuansa santri.
Imbauan surat tersebut dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, pada tanggal 20 Oktober 2025.