Perolehan WTP ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Pemkab Pamekasan berhasil mempertahankan opini WTP selama 8 kali secara berturut-turut. Terhitung sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, dan tahun 2021. Sebelumnya pada tahun 2011 meraih opini yang sama, yakni WTP. Hanya saja pada tahun 2012, dan tahun 2013 meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP).






