Kades Bungbaruh Pamekasan Naik Sepeda Butut saat Pelantikan Perpanjangan Jabatan

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

A. Fauzi Kades Bungbaruh Kecamatan Kadur Pamekasan menaiki sepeda Yamaha saat menghadiri acara serah terima SK perpanjangan jabatan kepala Desa dari PJ Bupati Pamekasan Masrukin bertempat di pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Rabu 26 Juni 2024.

A. Fauzi Kades Bungbaruh Kecamatan Kadur Pamekasan menaiki sepeda Yamaha saat menghadiri acara serah terima SK perpanjangan jabatan kepala Desa dari PJ Bupati Pamekasan Masrukin bertempat di pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Rabu 26 Juni 2024.

PAMEKASAN CHANNEL. A. Fauzi Kades Bungbaruh Kecamatan Kadur Pamekasan viral saat pelantikan perpanjangan kepala desa (kades).

Ia viral lantaran berbeda dengan kades lainnya saat menghadiri acara serah terima SK perpanjangan jabatan kepala Desa dari PJ Bupati Pamekasan Masrukin bertempat di pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Rabu 26 Juni 2024.

BACA JUGA :  Korem Bhaskara Jaya Kunjungi Dandim Pamekasan, Tekankan TNI Netral di Pemilu 2024

Fauzi akrab disapa mengaku sengaja mengunakan sepeda motor saat momentum pelantikan. Sebab, sepeda tersebut merupakan pemberian dari ayahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama ini bentuk penghormatan kepada bapak saya. Sepeda ini penuh sejarah,” Katanya usai acara.

Ia menceritakan, bahwa dulu waktu sekolah menengah ia mengendarai sepeda butut itu dari rumahnya (Bungbaruh) ke MAN 1 Pamekasan. Sebab, sepeda itu sangat bersejarah dari perjalanan hidupnya.

BACA JUGA :  Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat di Kawasan Taman Nasional Bromo

“Sepeda ini juga yang memulai karir dan hidup saya. Banyak cerita dengan sepeda ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, PJ Bupati Pamekasan Masrukin melakukan pelantikan untuk perpanjangan jabatan Kepala Desa (kades) di pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Rabu 26 Juni 2024.

BACA JUGA :  Pererat Silaturahmi, JCP Apresiasi Media Gathering Kodim 0826 Pamekasan

Perpanjangan Masa Jabatan tersebut merupakan hasil dari terbitnya Undang- Undang No 3 tahun 2024 yang mengubah UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sebelumnya, masa jabatan kepala desa/perbekel hanya 6 tahun, kini diperpanjang menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode kepemimpinan.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Luncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 612 Buruh Tani Tembakau
Bupati Pamekasan Serahkan Insentif kepada 3.000 Guru Ngaji, Komitmen Wujudkan Generasi Qur’ani
Warga Banyubulu Pamekasan Peringati Haul Bujuk dan Tahun Baru Islam 1447 H, Anak Yatim Dapat Santunan
Atlet Kembar IPSI Pamekasan Raih Medali Emas di Porprov Jatim 2025
Kerja Keras Berbuah Manis, Voli Pantai Putra Pamekasan Raih Perunggu Porprov 2025
Bantu Program Presiden Entaskan Kemiskinan, Bawang Mas Center Bangun Rumah untuk Warga Kurang Mampu
Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Gelar Pertemuan dengan Ulama dan Umaro, Sinergi Kuat untuk Membangun Daerah
Nelayan Apresiasi 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Pamekasan, Sebut BBM Subsidi Kini Lebih Mudah Diakses

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:21 WIB

Pemkab Pamekasan Luncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 612 Buruh Tani Tembakau

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:37 WIB

Bupati Pamekasan Serahkan Insentif kepada 3.000 Guru Ngaji, Komitmen Wujudkan Generasi Qur’ani

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:41 WIB

Warga Banyubulu Pamekasan Peringati Haul Bujuk dan Tahun Baru Islam 1447 H, Anak Yatim Dapat Santunan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:51 WIB

Atlet Kembar IPSI Pamekasan Raih Medali Emas di Porprov Jatim 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:05 WIB

Kerja Keras Berbuah Manis, Voli Pantai Putra Pamekasan Raih Perunggu Porprov 2025

Berita Terbaru