Surat Edaran Tahlil Bersama, Bupati dan Sekdakab Pamekasan Buat Surat Edaran Sendiri-Sendiri

  • Bagikan
Tahlil dan Do’a bersama atas wafatnya R.K.H Abdul Hamid, pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata. Bertempat di Mandhapa Ronggosukowati Pamekasan. Selasa (18/01/2021)

“Secara kelembagaan itu menunjukkan lemahnya kordinasi di internal pemerintah daerah. Kok bisa ada tumpang tindih kelembagaan dalam satu perihal sehingga publik dibuat bingung,” Kata Nur Faisal, Senin (18/1/2021).

Lulusan magister hukum Untag Surabaya ini menambahkan, perlu dikaji ulang tentang tata kelola kelembagaan negara dan pemerintahan yang tidak jelas. Adanya dualisme surat edaran itu, sebagai bukti bahwa tata kelola kelembagaan di Pamekasan amburadul.

“Perlu dievaluasi tentang kemampuan para pemimpin derah Kabupaten Pamekasan tentang hubungan antara hukum tata negara dan hukum administrasi negaranya,” imbuh mantan Ketua Umum KNPI Kabupaten Pamekasan ini.

Surat itu, tegas mantan aktivis GMNI Pamekasan ini, hanya bagian kecil dari ketidaktertiban administrasi pemerintah Kabupaten Pamekasan. Padahal, banya hal lain yg lebih besar dan berdampak sistemik terhadap kehidupan masyarakat Pamekasan, yaitu masih banyaknya OPD yg kosong alias diisi oleh pelaksana tugas. Sehingga program kerja ekskutif diakui atau tidak, menjadi terhambat.

BACA JUGA :  Pasangan Sapi dari Pamekasan Borong Juara Karapan Sapi Piala Presiden 2025

“Kalau soal surat saja amburadul, bagaimana mau menata persoalan pembangunan yang lebih besar lagi,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan