PAMEKASAN CHANNEL. Kasus dugaan pemotongan bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mendapat atensi dukungan dari Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani, menegaskan akan bersikap normatif. Bila dalam prosesnya, ada oknum pendamping PKH yang dilaporkan terbukti melakukan pemotongan, maka harus ditindak tegas.
“Kita normatif. Kita juga banyak kasus-kasus yang lain. Kalau memang bersalah APH silakan tindak,” tegas Novi saat berkunjung ke Pamekasan bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, saat menyalurkan bansos, Minggu (8/3).
Selain itu, kata dia, kalau terbukti bersalah, maka kewenangan selanjutnya yakni ada pada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk bersikap.
Tidak hanya itu, ia berharap semua masyarakat menjadi pengawas program. Ia mengaku senang kalau ada laporan dari masyarakat.
“Yang penting, kalau laporan ke kami lengkapi tiga unsur, ada laporan, saksi dan barang bukti. Kalau memang tiga ini ada kita pasrahkan ke kementerian sosial untuk mengambil tindakan,” jelasnya.
Ia juga berharap, para pendamping PKH di Pamekasan agar lebih berhati-hati, sebab masyarakat hari ini sudah pada cerdas. Mereka tau mana yang benar dan mana yang menyalahi prosedur.
“Untuk pendamping lebih berhati-hati dan lebih sering memantau perkembangan warganya yang didampingi. Kalau ke masyarakat tetap pantau jalannya program dan jadilah partner pemerintah,” tukasnya.
Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, setidaknya Kejari Pamekasan sudah meminta keterangan 70 penerima bansos PKH di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Kejaksaan sebelumnya, menerima pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan oknum pendamping PKH yang melakukan pemotongan bansos.






