PAMEKASAN. Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, mengamankan dua pria yang membuat dan menyimpan petasan dalam ukuran besar di Dusun Utara, Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, Rabu (12/5/2021) pukul 09.30 WIB.
Dua pria yang diamankan Polisi itu, berinisial MD (21) dan AS (46). Keduanya, warga Dusun Utara, Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, petasan siap ledak yang diamankan dari dua pemuda itu sebanyak 517 buah.






