PAMEKASAN. Satreskoba Polres Pamekasan melapas satu orang yang sebelumnya diduga memakai narkoba barang haram di Desa Mangar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Bambang, mengatakan pelepasan satu orang tersebut karena kurang alat bukti.
Dikatakannya, sebelumnya polisi sempat mengamankan dua orang yang dicurigai menggunakan narkoba.






