KPU Pamekasan Segera PAW Anggota PPS Pasangan Suami Istri Asal Pakong

  • Bagikan
KPU Pamekasan saat melakukan pelantikan PPS.

PAMEKASAN CHANNEL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan akan segera melakukan Pergantian antar waktu (PAW) terhadap pasangan Suami Istri (pasutri) yang lolos menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

BACA JUGA :  Resmi, Gubernur Jatim Lantik Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan untuk Periode 2025-2030

PPS pasutri tersebut yakni Ainon Nafhah PPS Desa Palalang dan Ach. Maulidi PPS Desa Seddur. Keduanya kecamatan Pakong Pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan