PAMEKASAN CHANNEL. Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan pelaku Maskur (36) warga Dusun Pangganten, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
Penangkapan pelaku tersebut, dikarenakan pelaku membuat video yang diduga bermuatan unsur melanggar kesusilaan, pencemaran nama baik dan pengancaman kepada Haji Khairul Umam atau h Her.
Dalam video TikTok berdurasi 03.12 menit itu, pelaku mengancam akan meniduri istri korban/pelapor.






