Laporan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tak Terbukti, Polres Stop Penyelidikan Usai Terima Ini

  • Bagikan
Baddrut Tamam saat memperagakan batik tulis Pamekasan di Malang Town Square (Matos), (Foto : Humas Pemkab saat Baddrut Tamam pimpin Pamekasan).

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik setelah menerima hasil audit investigasi yang tidak menemukan bukti adanya tindak pidana korupsi.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menjelaskan bahwa penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Gebyar Batik yang ditangani T.A 2025 resmi dihentikan.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim menanggapi laporan dan pertanyaan dari beberapa pihak terkait perkembangan kasus Gebyar Batik di Pamekasan.

Menurutnya, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan telah menerima Surat hasil Audit Investigasi Inspektorat Kab. Pamekasan nomor: 700.1.2.2/19/432.200/A/2025, tanggal 3 Maret 2025.

BACA JUGA :  Pria Asal Lampung Kabur Bawa Uang & HP dari Warung Madura Milik Orang Pamekasan, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

“Hasil audit investigasi inspektorat menyatakan bahwa kegiatan Gebyar Batik Pamekasan T.A 2022 tidak ditemukan kerugian negara,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, Senin (23/6/2025).

Kata dia, dengan hasil tersebut demi mendapatkan kepastian hukum, Satreskrim Polres Pamekasan melaksanakan gelar perkara di Polda Jawa Timur.

BACA JUGA :  5 Poin Utama Nota Pembelaan Terdakwa PAW Kades Gugul, Tim Hukum Minta Majelis Hakim PN Pamekasan Putus Bebas

“Hasil gelar bahwa perkara tersebut dihentikan kerena tidak ditemukan peristiwa Pidana Korupsi,” jelas AKP Doni.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan