Dua Paslon Bupati Pamekasan Dilaporkan ke Bawaslu Soal Bagi-bagi Uang dan Beras

  • Bagikan
Foto ilustrasi.

PAMEKASAN CHANNEL. Dua pasangan calon Bupati Pamekasan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan terkait pembagian uang dan beras kepada warga.

Kedua calon itu masing-masing Fattah Jasin yang terekam membagikan uang pecahan Rp 50.000 kepada sekelompok perempuan di sebuah rumah.

Kemudian calon bupati nomor urut 3 Muhammad Bakir Aminatullah dan calon wakilnya Taufadi yang membagikan beras dan sembako kepada masyarakat di sejumlah tempat yang berbeda.

Video aksi para calon tersebut, tersebar di sejumlah akun media sosial.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan