Dua Paslon Bupati Pamekasan Dilaporkan ke Bawaslu Soal Bagi-bagi Uang dan Beras

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi.

Foto ilustrasi.

PAMEKASAN CHANNEL. Dua pasangan calon Bupati Pamekasan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan terkait pembagian uang dan beras kepada warga.

Kedua calon itu masing-masing Fattah Jasin yang terekam membagikan uang pecahan Rp 50.000 kepada sekelompok perempuan di sebuah rumah.

Kemudian calon bupati nomor urut 3 Muhammad Bakir Aminatullah dan calon wakilnya Taufadi yang membagikan beras dan sembako kepada masyarakat di sejumlah tempat yang berbeda.

BACA JUGA :  Digigit Monyet Liar, Satu Warga Palengaan Meninggal Dunia

Video aksi para calon tersebut, tersebar di sejumlah akun media sosial.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Suryadi menjelaskan, dua aduan itu disertai dengan bukti-bukti rekaman video. Untuk menindaklanjuti aduan itu, Bawaslu akan melakukan penelitian.

“Akan kami teliti terlebih dahulu apakah layak aduan itu menjadi sebuah temuan dan adanya dugaan pelanggaran,” kata Suryadi, Jumat (1/11/2024).

BACA JUGA :  Bea Cukai Madura Disodorkan 17 Sampel Rokok Ilegal, Forkot Duga Ada Perusahaan Terlibat Jual Beli Pita

Suryadi menambahkan, khusus aduan Paslon yang membagikan sembako, pihaknya akan cek terlebih dahulu apakah sudah ada tindak lanjut dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Semua aduan itu setelah kami lakukan penelitian, akan kami lakukan rapat pleno Bawaslu. Jika layak jadi temuan, agar diregistrasi untuk diplenokan kembali,” imbuhnya.

Menurut Suryadi, dibutuhkan waktu selama seminggu untuk melakukan penelitian atas aduan itu. Setelah proses penelitian, masih dibutuhkan lagi waktu seminggu untuk memastikan aduan itu adalah temuan.

BACA JUGA :  Soal Gugatan MK Pilkada Pamekasan, Tim Hukum KHARISMA Sebut Rubbish in Election

“Butuh waktu 2 minggu untuk menentukan apakah ada pelanggaran atau tidak aduan itu,” ungkapnya.

Bawaslu Pamekasan sebelumnya juga telah meregistrasi adanya temuan bagi-bagi amplop dan stiker Paslon nomor urut 2 Kholilurrahman-Sukriyanto di sebuah acara.

Menurut Suryadi, temuan ini menunggu hasil rapat pleno kedua bersama penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan
SOSOK dan Harta Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil yang Tersangkakan Ibu Buta Huruf dan Korban Pencurian Emas
Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf
Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP
Di Hadapan Majelis Hakim PN Pamekasan, 2 Saksi Sampaikan Fakta Hilangnya Emas 150 Gram
Selundupkan Narkoba Pakai Bola Tenis ke Lapas Pamekasan, Polisi Didesak Ungkap Pelaku dan Target Penerima
Rokok Bodong Merek NICE Meluas, Bea Cukai Madura Didesak Sidak ke Desa Sentol Pamekasan
Polres Pamekasan Lepas Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar, Simak Cara Mengambilnya!

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

Jumat, 18 April 2025 - 00:37 WIB

SOSOK dan Harta Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil yang Tersangkakan Ibu Buta Huruf dan Korban Pencurian Emas

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf

Selasa, 15 April 2025 - 19:12 WIB

Polsek Kadur Pamekasan Tetapkan Tersangka Ibu Buta Huruf, Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP

Selasa, 15 April 2025 - 16:50 WIB

Di Hadapan Majelis Hakim PN Pamekasan, 2 Saksi Sampaikan Fakta Hilangnya Emas 150 Gram

Berita Terbaru