PAMEKASAN CHANNEL. Kasus penganiayaan yang dilakukan kepala pasar kolpajung Pamekasan Slamet Efendi terhadap pedagang mie ayam bernama Kaderi berakhir damai sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Damainya kasus tersebut dilakukan secara sadar oleh kedua belah pihak antara kepala pasar kolpajung dengan pihak Kaderi.
Proses damai tersebut disepakati melalui surat damai, disaksikan RT, Kepala Peguyuban, saksi dan RKH. Imam Bukhari Muslim selaku tokoh masyarakat serta perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Dalam pernyataannya, Kepala Pasar Kolpajung mengaku sadar dan berharap insiden ini menjadi pembelajaran bersama untuk mempererat komunikasi antara pengelola pasar dan para pedagang.
“Kami berkomitmen untuk membina hubungan yang harmonis dengan seluruh pedagang. Ke depan, setiap persoalan akan kami selesaikan dengan dialog,” ujar Kepala Pasar Kolpajung Slamet Efendi.
Sementara itu, Kaderi, pedagang yang sempat berselisih dengan pihak pasar, juga menyatakan rasa syukurnya atas tercapainya perdamaian.
“Ini kita lakukan secara sadar, saya berharap tidak ada lagi kesalahpahaman. Yang penting kami bisa berjualan dengan tenang, dan hak kami sebagai pedagang tetap dihargai,” kata Kaderi.
Diketahui, sebelumnya sempat terjadi ketegangan antara Kaderi dan pihak pengelola pasar terkait persoalan penempatan lapak dan dugaan intimidasi. Namun, setelah berbagai pihak turun tangan, situasi kini telah kembali kondusif.
Dengan berakhirnya konflik ini, diharapkan Pasar Kolpajung bisa kembali menjadi tempat transaksi yang nyaman dan aman bagi seluruh pedagang maupun pembeli.






