PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan membongkar jaringan pencurian spesialis toko emas lintas pulau.
Dua terduga pelaku perempuan berinisial AL (24) dan UN (51) diamankan setelah sempat melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif dari laporan pencurian yang terjadi di Toko Emas “Jakarta” pada 2 Mei 2026 lalu.






