PAMEKASAN CHANNEL. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan menganggarkan 500 juta atau setengah miliar lebih untuk dana Pelaksana pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.
Fathorrohman Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa anggaran Pilkades serentak untuk 15 desa tahun 2023 sudah disetujui oleh DPRD kabupaten Pamekasan.
“Sudah dianggarkan 500 juta lebih untuk Pilkades tahun 2023 dan sudah disetujui oleh DPRD Pamekasan,” kata Fathorrohman usai menerima audiensi di kantor DPRD Pamekasan. Selasa, (17/01/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fathor biasa disapa menyebutkan, pada tahun 2023 ada 13 desa yang masa jabatannya sudah sampai setelah melaksanakan Pilkades serentak pada tahun 2017 lalu. “Pilkades tahun ini ada 15 desa. 13 desa yang 2017 dan dua desa yang tertunda pada 2021 kemarin,” lanjutnya.
Ia merinci, 15 desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi tersebut. Untuk Kecamatan Proppo ada tiga desa. Yakni desa Toket Desa Billa’an dan Desa Pangbetok.
Sementara untuk Kecamatan Pademawu ada desa Pademawu Barat dan Jarin. Untuk Kecamatan Pegantenan ada dua desa. Yaitu desa Bulangan Haji dan Ambender.
Selanjutnya ada tiga desa untuk Kecamatan Palengaan. Yakni desa Banyupelle,Palengaan Laok dan Kacok.
Selain itu, di Kecamatan Batumarmar ada desa Bangsereh, Desa Bujur Tengah dan di kecamatan Pasean hanya desa Tagangser Daya.
Selain itu, ada dua lagi yang sebelumnya pada Pilkades 202 ditunda. Yakni Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar dan Desa Panaguan, Kecamatan Proppo.
“13 desa tersebut masa jabatan kepala desanya berakhir pada bulan November 2023,” tandasnya.