Eks Narapidana Terdaftar Jadi Bacaleg DPRD Pamekasan

  • Bagikan
Ilustrasi foto Bacaleg.

Syarat tertentu untuk pendaftaran Bacaleg DPRD Pamekasan, berbeda dengan mantan narapidana yang mendapat ancaman hukuman penjara sampai lima tahun atau lebih. “Jika ancaman hukuman lima tahun lebih, maka harus menunggu jeda sampai lima lima tahun,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Jalan Raya Ambat Pamekasan, Mahasiswa Asal Sumenep Tewas di Tempat
  • Bagikan