PAMEKASAN CHANNEL. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Minggu siang (Maret 2026) sekitar pukul 12.40 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan melibatkan mobil Suzuki XL7 warna putih dengan nomor polisi N 1365 ADH yang dikemudikan Abdul Musoni (39), warga Jalan Sembilang VII, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi L 2735 AW yang dikendarai Moh. Alif Suharto (26), warga Jalan Imam Ghozali, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Peristiwa nahas itu terjadi ketika mobil Suzuki XL7 melaju dari arah timur menuju barat. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi mobil berusaha mendahului sebuah bus yang berada di depannya. Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama menyebut, akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
“Untuk pengendara sepeda motor Scopy meninggal dunia ditempat. Kedua kendaraan mengalami kerusakan. Mobil Suzuki XL7 mengalami kerusakan pada bagian depan kanan, sedangkan sepeda motor Honda Scoopy mengalami kerusakan cukup berat,” ujar IPDA Yoni.
Menurutnya, kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengemudi mobil saat mendahului kendaraan di depannya tanpa memastikan kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan aman.
Petugas mengimbau para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga jarak aman selama berkendara.
Pengendara juga diminta memastikan kondisi jalan dan arus lalu lintas dari arah berlawanan benar-benar aman sebelum melakukan manuver menyalip kendaraan di depannya, guna menghindari terjadinya kecelakaan.






