Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerrek, Tersangka Oknum Kiai Diamankan

  • Bagikan
Polres Pamekasan saat konferensi pers ungkap kasus pembacokan di Desa Rek-Kerrek Kecamatan Palengaan Kabupaten setempat.

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan menggelar konferensi pers ungkap kasus pembacokan di Desa Rek-Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (19/3/2026) siang.

Tersangka merupakan oknum kiai berinisial AD (M) asal Desa Campor, Kecamatan Proppo. Terduga pelaku ini berhasil diamankan Polisi di wilayah kota Pamekasan, Rabu (18/3).

Korban yakni Abd. Rohman (27) warga Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (14/3/2026).

BACA JUGA :  Desak Berantas Dugaan Korupsi di Pamekasan, Jaka Jatim Geruduk KPK

KBO Satreskrim Polres Pamekasan, Iptu Herman Jayadi menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan tersangka ini didasari rasa cemburu terhadap korban.

“Tersangka ini sempat melarikan diri dari tempat kejadian usai melakukan penganiyaan berat menggunakan sebilah celurit kepada korban,” kata Herman Jayadi.

Selain tersangka yang diringkus, Kata dia, Polres Pamekasan juga sudah mengamankan sepeda motor pelaku dan sebilah celurit yang dipakai pelaku saat membacok korban.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Hentikan Penyelidikan Kasus BUMDES Desa Laden, 9 Laporan Masih Akan Digelar Perkara

“Kami telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku dan sebilah celurit yang dipakai pelaku saat membacok korban,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka ini tidak sengaja berpapasan di jalan dengan korban. Namun, dari pengakuannya, tersangka tersebut sebelumnya memang mengincar korban.

BACA JUGA :  Bea Cukai Madura Tak Bertindak, Dear Jatim Minta PPATK Usut Kekayaan HM: TPPU Siap Dilaporkan!

“Aksi yang dilakukan pelaku ini didasari rasa cemburu terhadap korban. Pelaku sebelumnya memang mencari keberadaan korban,” ucapnya.

Menurutnya, tersangka saat ini akan menjalani proses hukum selanjutnya. Dan polisi tetap akan melakukan pendalaman guna mengungkap secara jelas perkara tersebut.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan