PAMEKASAN CHANNEL. Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara liar maupun menggelar pesta petasan selama bulan Ramadan, terlebih menjelang lebaran Idul Fitri 1447 H.
Menurut Hendra, tradisi dan kebiasaan tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan berbagai risiko.
Selain dapat mengganggu jalur penerbangan, balon udara juga bisa tersangkut jaringan listrik, bahkan dapat memicu kebakaran saar jatuh di area yang mudah terbakar.
“Bahaya akan semakin besar bila balon udara dipasangi rangkaian mercon yang bisa meledak sewaktu-waktu, baik saat di udara maupun ketika jatuh ke darat,” kata Hendra. Rabu (11/3/2026).
Ia juga menyinggung insiden pesta petasan yang pernah terjadi di wilayah Pangorayan Proppo pada lebaran tahun 2025 silam, yang menimbulkan korban jiwa. Hendra tidak mau kejadian serupa kembali terulang.
“Saya tidak ingin ada korban jiwa lagi seperti yang pernah terjadi sebelumnya di Proppo akibat pesta petasan,” tegasnya.
Selain itu, kata dia, dalam upaya menjaga keamanan selama Ramadan hingga pasca-Lebaran, jajaran Polres Pamekasan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas atau tradisi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” tandasnya.






