RMINU Pamekasan Minta Video Guru Tugas Akeloy Production Dihapus

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH. Taufiqurrahman Khozin selaku Ketua RMINU Pamekasan.

KH. Taufiqurrahman Khozin selaku Ketua RMINU Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Sebuah konten video Youtube yang diupload akun Akeloy Production berjudul “Guru Tugas 2”, menuai banyak kecaman dari insan pesantren.

Menyikapi hal itu, Rabitah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan angkat bicara, Ahad (5/5/2024).

Ditemui di Kantor RMI NU Pamekasan, Jalan R. Abd. Aziz, Nomor 95 Jungcangcang Pamekasan, KH. Taufiqurrahman Khozin selaku Ketua RMINU Pamekasan mengecam video berdurasi 36:47 itu. Menurutnya, video tersebut sangat tidak pantas ditayangkan.

“Guru tugas itu berangkat ke berbagai daerah dengan membawa tugas suci dari pesantren untuk membantu lembaga pendidikan dan pesantren. Kita tahu bersama, bahwa yang memberangkatkan guru tugas ini biasanya pesantren-pesantren besar,” jelas Kiai Apik, sapaan akrabnya.

“Sementara, dalam video yang ada itu hanya menampilkan sisi negatif saja, hampir tidak menampilkan sisi positifnya sama sekali. Jika memang ada perilaku satu atau dua orang guru tugas yang kurang baik di tengah-tengah masyarakat, jangan mengabaikan kebaikan guru tugas, sehingga dipukul rata. Itu kan hanya oknum saja,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Puluhan Pabrik Rokok dan Ratusan Merek Rokok Ilegal di Pulau Madura Dilaporkan

Pengasuh Pondok Pesantren Taman Bunga Kacok, Palengaan itu meminta, agar video yang sedang ramai diperbincangkan di jagat maya itu dihapus, dan seluruh crew yang terlibat dalam pembuatan video tersebut segera meminta maaf secara terbuka.

BACA JUGA :  Permintaan PSU dan PHU Disebut Hanya Ingin Mengadu Domba Masyarakat Palengaan

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan LBHNU (Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama, red). Jika permintaan kami ini tidak diindahkan, maka kami akan menempuh jalur hukum dengan delik pencemaran nama baik pesantren,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, video tersebut sudah ditonton 389.687 kali, dengan 6,3 ribu komentar.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Luncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 612 Buruh Tani Tembakau
Anak Tukang Jamu Asal Pamekasan Lolos Seleksi Bhayangkara FC U-16
Pamekasan Raih 12 Emas, 10 Perak dan 19 Perunggu di Porprov Jatim IX 2025
SSB Lagasota Pamekasan Juara 1 U-10 dan U-14 di Turnamen Super Soccer Festival 2025
Bupati Pamekasan Serahkan Insentif kepada 3.000 Guru Ngaji, Komitmen Wujudkan Generasi Qur’ani
Warga Banyubulu Pamekasan Peringati Haul Bujuk dan Tahun Baru Islam 1447 H, Anak Yatim Dapat Santunan
Atlet Kembar IPSI Pamekasan Raih Medali Emas di Porprov Jatim 2025
Kerja Keras Berbuah Manis, Voli Pantai Putra Pamekasan Raih Perunggu Porprov 2025

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:21 WIB

Pemkab Pamekasan Luncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 612 Buruh Tani Tembakau

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:04 WIB

Anak Tukang Jamu Asal Pamekasan Lolos Seleksi Bhayangkara FC U-16

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pamekasan Raih 12 Emas, 10 Perak dan 19 Perunggu di Porprov Jatim IX 2025

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:10 WIB

SSB Lagasota Pamekasan Juara 1 U-10 dan U-14 di Turnamen Super Soccer Festival 2025

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:37 WIB

Bupati Pamekasan Serahkan Insentif kepada 3.000 Guru Ngaji, Komitmen Wujudkan Generasi Qur’ani

Berita Terbaru