PAMEKASAN CHANNEL. KPU Kabupaten Pamekasan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan beberapa waktu lalu.
Terhadap 533 orang Bacaleg yang masuk ke DCS dari beberapa partai politik yang ada. sedangkan sebanyak 97 orang lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat alias TMS.
ketua KPU Kabupaten Pamekasan Mohammad Halili mengatakan bahwa proses Pemilu 2024 terus berjalan hingga ke tahapan DCS untuk Bacaleg.






