Geger di Pamekasan! Oknum Kiai Dilaporkan ke Polisi, Diduga Bacok Korban dengan Celurit

  • Bagikan
Korban saat berada dilarikan ke rumah sakit.

PAMEKASAN CHANNEL. Oknum Kiai berinisial M dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada Sabtu malam (14/3/2026).

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Laporan Polisi Nomor: LP/B/104/III/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.

Pelapor dalam kasus ini adalah ABD GANI (56), warga Dusun Rek Kerrek Laok II, Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Ia melaporkan dugaan penganiayaan berat yang menimpa keponakannya, Moh. Rohman, yang diduga dilakukan oleh seorang pria oknum kiai berinisial M, asal desa Campor, Proppo.

BACA JUGA :  LP3 Tuding Puluhan Bangunan PR Rokok Langgar Tata Ruang, BC Madura Tak Berani Serahkan Data NPPBKC

Pelapor didampingi kuasa hukumnya Mansurrowi telah membuat laporan polisi pada 14 Maret 2026 pukul 23.08 WIB di kantor Polres Pamekasan.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di pinggir jalan sebelah utara rumah korban di Dusun Rek Kerrek Laok II, Desa Rek Kerrek. Dugaan penganiayaan tersebut diduga menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Menurut keterangan pelapor, ia pertama kali mengetahui kejadian tersebut setelah diberitahu oleh seseorang bernama Iskandar bahwa korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah. Mendapat informasi tersebut, pelapor bersama orang tua korban, Muhammad Jailani, segera menuju lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Bid Propam Polda Jatim Terjunkan Tim Mitigasi ke Polres Pamekasan, Seluruh Anggota Negatif Narkoba

Saat tiba di lokasi, korban ditemukan dalam posisi duduk jongkok dengan kondisi luka parah dan berlumuran darah. Korban terlihat memegang sebuah celurit yang diduga digunakan oleh terlapor untuk menyerangnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka robek serius, antara lain di bagian leher depan, lengan kiri, serta punggung kiri dan kanan. Korban kemudian dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Mapper, Kecamatan Proppo.

BACA JUGA :  Gadis Cantik 18 Tahun Asal Waru Pamekasan Dilaporkan Hilang, Ibundanya Mengadu ke Polisi

Pelapor melalui kuasa hukumnya, Mansurrowi berharap kasus ini segera ditangani cepat oleh kepolisian dan pelaku segera ditangkap.

“Kami berharap polisi segera menangkap pelaku. Tindakan melawan hukum ini sangat berbahaya bagi keselamatan nyawa seseorang,” katanya kepada Pamekasan Channel, Minggu (15/3/2026).

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan