TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

10 Narapidana dari Rutan Kelas IIB Sumenep Dilempar ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

  • Bagikan
Kedatangan 10 Narapidana dari Rutan Kelas IIB Sumenep di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.

PAMEKASAN. Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim kembali kedatangan 10 orang Narapidana baru yang berasal dari Rutan Kelas IIB Sumenep.

Kedatangan 10 Narapidana dari Rutan Kelas IIB Sumenep ini dengan pengawalan yang sangat ketat dengan menggunakan mobil Kejaksaan Negeri Sumenep dan proses penerimaan dilakukan dengan sangat ketat.

BACA JUGA :  Operasi Yustisi, Polres Pamekasan Tindak Pelanggar Tidak Bermasker

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan Sohibur Rachman menyampaikan, “Siang ini kita kembali kedatangan 10 Narapidana dari Rutan Kelas IIB Sumenep a.n Nur Slamet Juhari bin Dwi Sudarminto dkk,” kata Sohibur.

BACA JUGA :  Mengerikan, Anggota Polres Pamekasan Jadi Pengedar Narkoba

Dia juga menjelaskan proses penerimaan kedatangan 10 narapidana tersebut, mulai dari protokol kesehatan, serta penyerahan berkas swab antigen mereka.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, juga melakukan test urine kepada para narapidana yang datang tersebut, dan selanjutnya memeriksa barang bawaan mereka.

BACA JUGA :  Kasat Reskrim Polres Pamekasan Dimutasi ke Polres Pasuruan

“kami melakukan test urine kepada Narapidana tersebut. Untuk mengetahui Apakah mereka masih memakai barang terlarang dan Alhamdulillah untuk hasilnya ke-10 Narapidana tidak ditemukan Narapidana yang positif,” tandasnya.

  • Bagikan