2 Pencuri Sepeda Motor di Pamekasan Ditangkap, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

  • Bagikan
Dua barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi. (Humas Polres Pamekasan for Pamekasan Channel).

Pelaku AF berhasil diamankan pada Pada hari kamis, 23 Januari 2025, sekira pukul 15.00 Wib, Ucap AKP Sri Sugiarto.

Sedangkan pelaku inisial AR (21th) melakukan aksi pencurian Pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 sekira pukul 13.30 wib tepatnya di Jl. Jembatan Baru Kel. Gladak Anyar Kec./Kab. Pamekasan. Pelaku berhasil diamankan pada hari itu juga sekitar pukul 15.00 wib.

Dia menceritakan kronologinya, Saat melakukan aksinya Pelaku AR diliahat oleh warga setempat, AR dikejar oleh masyarakat dan berhasil diamankan.

Kemudian, setelah berhasil diamankan kemudian Tim Resmob Polres Pamekasan melakukan introgasi awal dan pelaku inisial AR mengaku bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan