Aktivis Beri Waktu Tujuh Hari Kejati Jatim Tetapkan Tersangka

  • Bagikan
Bersikukuh, demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selasa (05/07/2022).

Musfik In The Genk koordinator aksi mengatakan, kasus itu sudah dilakukan pelaporan sudah lama ke kantor Kejati Jatim. Bahkan berkali-kali dikonfirmasi ada di meja Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim sejak akhir tahun 2021.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Amankan Sepuluh Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Dalam orasinya, Musfik mengatakan Bahwa Kejaksaan merupakan lembaga independen yang mempunyai tugas melaksanakan kekuasaan negara bidang penuntutan, pemeriksaan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan di bidang hukum.

“Namun berjalannya waktu Kejati Jatim hari ini lalai dalam menjalankan tugas negara. Bahkan beberapa dugaan kasus korupsi yang ditangani Kejati jatim sampai saat ini belum ada kepastian secara hukum ,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan