SURABAYA. Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Jawa Timur. Selasa (05/07/2022).
Mereka mendesak Kejati Jatim segera menetapkan tersangka terkait kasus dana hibah LPJU sebesar 40,9 miliar rupiah dan Dana Covid-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020 dengan
angka kerugian uang negara berdasarkan bukti-bukti di lapangan dan LHP BPK RI T.2020 6,03 miliar rupiah.






