Dari tiga kegiatan pengadaan tersebut, hanya satu yang dilakukan pengusutan oleh Kejari Pamekasan, yakni pengadaan karoseri, aksesoris interior dan branding mobil. Dalam pengusutan tersebut, Kejari Pamekasan telah menemukan kerugian di dalamnya. Namun besar kerugiannya masih menunggu hasil audit dari lembaga audit negara.
Aktivis Pamekasan Kantongi Surat Bupati Soal Permintaan Pelimpahan Kasus Mobil Sigap






