Bawa Senjata, Gerombolan Orang di Pamekasan Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur

  • Bagikan
Foto ilustrasi penganiayaan.

“Kejadian itu dilakukan oleh sekitar 8 orang dewasa, sesuai dengan laporan anak saya, pelaku membawa senjata tajam dan beberapa benda tumpul lainnya, kejadian itu persis didepan rumahnya, artinya anak saya didatangi oleh 8 pelaku, maka dari itu malam itu juga anak tersebut dibawa bersama orang tuanya untuk melakukan visum”. Tegasnya.

BACA JUGA :  900 Napi di Lapas Narkotika Pamekasan Hanya Dijaga 10 Orang, KPLP : Tak Berontak Sudah Cukup!

Pihak korban berharap, agar aparat kepolisian segera melakukan tindakan atas kejadian tersebut, mengingat hal tersebut merupakan delik umum bukan delik aduan.

“Maka kami merasa hal ini butuh perhatian khusus, kami sudah mencoba melakukan upaya – upaya tindakan hukum melalui aparat, mengingat hal ini bukan delik aduan tapi tindak pidana umum “. Ujar Samhari.

BACA JUGA :  Direktur CV Dzarrin Sempat Mangkir, Kasus Proyek PUPR Warisan Amin Jabir Naik Tahap Penyidikan di Polres Pamekasan

Syaiful Bahri M Kapolsek Tamberu, Kecamatan Batumarmar menjelaskan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan