PAMEKASAN CHANNEL. Segerombolan orang di kabupaten Pamekasan diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, 4 September 2023 sekira pukul 21.00 wib dikediaman korban, Dusun Lonpao Laok, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Pamekasan berdasarkan surat laporan polisi nomor : LP/B/361/IX/2023/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.
Dugaan penganiayaan tersebut dilakukan oleh kurang lebih 8 orang, 4 orang dikenal korban dan 4 orang lainnya tidak dikenal oleh korban, seperti yang termaktub dalam laporan tersebut.






