Bawa Senjata, Gerombolan Orang di Pamekasan Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur

  • Bagikan
Foto ilustrasi penganiayaan.

PAMEKASAN CHANNEL. Segerombolan orang di kabupaten Pamekasan diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, 4 September 2023 sekira pukul 21.00 wib dikediaman korban, Dusun Lonpao Laok, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Pamekasan berdasarkan surat laporan polisi nomor : LP/B/361/IX/2023/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.

Dugaan penganiayaan tersebut dilakukan oleh kurang lebih 8 orang, 4 orang dikenal korban dan 4 orang lainnya tidak dikenal oleh korban, seperti yang termaktub dalam laporan tersebut.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan