Beginilah Proses Hukum Deteni Asal Palestina yang Sempat jadi Buronan Rudenim Surabaya

  • Bagikan
WNA Palestina Moin D Habib saat didalam tahanan.

Saat berkomunikasi di selnya, Moin mengaku sudah 12 tahun berada di Indonesia. Khususnya di Jakarta.

“Dia aktif dalam komunitas masyarakat di daerah Sentiong dan Tanah Tinggi,” tambahnya.

Pelarian deteni berinisial MDH itu berawal saat petugas hendak melakukan penguncian blok hunian. Sesuai SOP yang ada, petugas mengontrol tiap blok dan petugas berada di lorong blok deteni.

BACA JUGA :  Penyelundupan, Pupuk Subsidi dari Pamekasan Ditangkap di Ponorogo 11,45 Ton dan 9 Ton di Tuban

Namun, beberapa saat kemudian, deteni asal Palestina itu mengambil jemuran dan tiba-tiba lari keluar blok dan berusaha mengambil motor petugas.

Saat perebutan motor, terjadi perkelahian antara deteni MDH dan petugas. Saat perkelahian terjadi, deteni MDH berhasil lari ke pintu depan.

BACA JUGA :  Kapolres Pamekasan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru

Sesaat setelah sampai di bagian depan Rudenim, deteni MDH merusak tempat penyimpanan kunci mobil.

“Moin lalu mengambil mobil yang ada di garasi dan kemudian melarikan diri dengan menabrakkan mobil berkali-kali ke pintu pagar,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan