Belum Jadi Perhatian Kapolres, Ratusan Tambang Galian C di Pamekasan Tak Kantongi IUP

  • Bagikan
Lokasi tambang galian C Ilegal milik oknum kades berinisial F di Pasean Pamekasan. (Foto : warga yang resah).

PAMEKASAN CHANNEL. Banyak penambang galian C di Kabupaten Pamekasan seperti di Palengaan, Proppo hingga Pasean, terbilang tak tertib izin.

Sebab, meski tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) para penambang masih berani beroperasi. Bahkan, merusak lingkungan.

Kondisi ini tentu kian mengkhawatirkan. Dari total sekitar 160 titik tambang yang beroperasi, hanya 23 perusahaan yang terbukti memiliki izin resmi.

Hal itu diungkap oleh Kepala Bagian Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendy, pada September lalu.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan