Belum Jadi Perhatian Kapolres, Ratusan Tambang Galian C di Pamekasan Tak Kantongi IUP

  • Bagikan
Lokasi tambang galian C Ilegal milik oknum kades berinisial F di Pasean Pamekasan. (Foto : warga yang resah).

“Dari 23 perusahaan itu, 13 masih sebatas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Baru 9 mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, dan hanya 1 perusahaan yang sudah sampai tahap IUP operasi produksi,” ujarnya.

Baru-baru ini, tambang Ilegal Milik oknum Kepala Desa (Kades) berinisial F di wilayah utara Pasean Pamekasan, tengah disorot berbagai pihak. Tepatnya di Dusun Rokem Berek, Desa Sotabar.

Dikabarkan, aktivitas tambang galian C itu beroperasi secara terang-terangan menggunakan tiga unit alat berat jenis ekskavator.

Warga sekitar yang resah menyebutnya bahwa lokasi itu setiap hari ramai lalu lalang dengan truk pengangkut batu hasil tambang.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  KPK Kembali Periksa Para Pejabat dan 13 Ketua Pokmas di Polres Pamekasan
  • Bagikan