“Selain pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa surat berharga dan perhiasan emas dengan total harga mencapai 50 juta rupiah,” katanya.
Atas perbuatanya, NH terancam dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Selain pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa surat berharga dan perhiasan emas dengan total harga mencapai 50 juta rupiah,” katanya.
Atas perbuatanya, NH terancam dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.