Curi Emas 50 Gram, Perempuan di Pamekasan Terancam 7 Tahun Penjara

  • Bagikan
NH (23), warga Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan berhasil diringkus polisi.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, pelaku diamankan di rumah pelaku yakni di daerah Kecamatan Batumarmar Pamekasan.

Selain menangkap Pelaku, Kata AKP Doni, Polres Pamekasan juga telah menyita barang bukti berupa surat berharga.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Tewas Diduga Akibat Pesta Petasan Proppo Pamekasan, Apakah Lepas dari Pengawasan Ketat Polisi?
  • Bagikan