Curi Emas 50 Gram, Perempuan di Pamekasan Terancam 7 Tahun Penjara

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NH (23), warga Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan berhasil diringkus polisi.

NH (23), warga Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan berhasil diringkus polisi.

PAMEKASAN CHANNEL. Seorang wanita di kabupaten Pamekasan, Madura nekat mencuri perhiasan emas seberat 50 gram milik tetangganya.

Pelaku berinisial NH (23), warga Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan berhasil diringkus polisi.

BACA JUGA :  Waduh, Puluhan Mahasiswa IAIN Madura Jadi Korban Penipuan Pembayaran UKT Bodong

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, pelaku diamankan di rumah pelaku yakni di daerah Kecamatan Batumarmar Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap Pelaku, Kata AKP Doni, Polres Pamekasan juga telah menyita barang bukti berupa surat berharga.

BACA JUGA :  Soal Pagar Laut di Desa Tanjung Pamekasan, PT Budiono Tunjukkan 5 Kesepakatan, Nelayan: Itu Siasat Jahat!

“Selain pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa surat berharga dan perhiasan emas dengan total harga mencapai 50 juta rupiah,” katanya.

Atas perbuatanya, NH terancam dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

BACA JUGA :  Ungkap Kasus Sabu Jaringan Internasional, GANN Pamekasan Apresiasi Polda Jatim

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanya Bikin Hancur Ekosistem Mangrove Pesisir Jumiang, Nelayan Murni Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya
Begini Tanggapan Bupati Pamekasan Usai Didesak PMII untuk Mediasi Nelayan Atas Pengrusakan Mangrove
Didemo PMII untuk Cabut Laporan, Kepala Perhutani Madura Tak Akan Mendukung Perusak Mangrove!
Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta
Buka Sayembara! Kapolres Pamekasan Sediakan Hadiah 10 Juta untuk Warga yang Infokan 2 DPO Narkoba Proppo
Kejari Pamekasan Tegas Akan Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Siltap Perangkat Desa Laden
Terdakwa Ibu Buta Huruf di Pamekasan Bantah Isi BAP yang Dibacakan Jaksa, Ini Permintaan Pengacara!
Dipelukan Polwan Cantik Ini, Senyum Nenek Penjual Bawang Korban Penipuan Uang Mainan

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 19:42 WIB

Hanya Bikin Hancur Ekosistem Mangrove Pesisir Jumiang, Nelayan Murni Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya

Sabtu, 26 April 2025 - 09:57 WIB

Begini Tanggapan Bupati Pamekasan Usai Didesak PMII untuk Mediasi Nelayan Atas Pengrusakan Mangrove

Jumat, 25 April 2025 - 13:39 WIB

Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta

Kamis, 24 April 2025 - 22:12 WIB

Buka Sayembara! Kapolres Pamekasan Sediakan Hadiah 10 Juta untuk Warga yang Infokan 2 DPO Narkoba Proppo

Kamis, 24 April 2025 - 13:50 WIB

Kejari Pamekasan Tegas Akan Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Siltap Perangkat Desa Laden

Berita Terbaru

Ketua PCNU Pamekasan, KH. Taufik Hasyim Saat sambutan dalam acara halal bihalal Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan aula PCNU Pamekasan, Sabtu (26/4/2025).

Pesantren dan Pendidikan

PCNU Pamekasan Ajak Bupati KH Kholilurrahman Kolaborasikan Program Pembangunan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 12:19 WIB