Curi Emas 50 Gram, Perempuan di Pamekasan Terancam 7 Tahun Penjara

  • Bagikan
NH (23), warga Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan berhasil diringkus polisi.

PAMEKASAN CHANNEL. Seorang wanita di kabupaten Pamekasan, Madura nekat mencuri perhiasan emas seberat 50 gram milik tetangganya.

Pelaku berinisial NH (23), warga Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan berhasil diringkus polisi.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Meski Sepakat Ganti Rugi, Pegadaian Pamekasan Tunggu Klarifikasi Hozizah, Pengacara Korban Belum Mau Cabut Laporan!
  • Bagikan