Desak Polres Pamekasan Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Jurnalis saat Audiensi dengan Polres Pamekasan. Senin (27/9/2021).

Sejumlah Jurnalis saat Audiensi dengan Polres Pamekasan. Senin (27/9/2021).

PAMEKASAN. Hampir satu tahun terjadi, sampai saat ini pelaku kasus kekerasan terhadap salah satu insan jurnalis di pamekasan belum terungkap, Senin (27/9/2021).

Peristiwa tersebut terjadi waktu aksi penutupan paksa tempat hiburan wisata Bukit Bintang, yang beralamatkan di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, pada (5/10/2020) tahun lalu. Dimana aksi tersebut diwarnai tindakan kekerasan pada wartawan oleh sejumlah massa aksi.

Diketahui, insan jurnalis yang menjadi korban kekerasan tersebut merupakan reporter tv nasional yakni SCTV dan bergabung dengan Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP).

Dengan demikian, pada malam harinya pasca peristiwa terjadi, Fahrur Rusi selaku korban kekerasan melapor ke Polres Pamekasan meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.

Namun sayangnya, sampai saat ini pihak kepolisian melalui Satreskrim Polres Pamekasan belum mengungkap pelaku dengan alasan karena terhambat terlapor tidak terindentifikasi.

“Hari ini, AJP datang silaturahim sekaligus audiensi terhadap Polres Pamekasan dengan maksud menanyakan perkembangan kasus kekerasan yang menimpa salah satu anggota kami,” ucap ketua AJP, Miftahul Arifin.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Akui Ada Kendala saat Tangani Pengerusakan Mangrove di Desa Ambat, LHKP Muhammadiyah Akan Tindak Lanjuti ke Polda Jatim

Audiensi yang dilakukan AJP hari ini itu, merupakan audiensi kedua kalinya. Setelah sebelumnya dilakukan pada beberapa bulan yang lalu dengan tuntutan yang sama, yakni pelaku segera ditangkap.

“Jika pelaku sampai saat ini tetap belum terungkap, dengan hambatan tidak terindentifikasi. Maka kami minta kepada pihak Polres Pamekasan melalui Satreskrim untuk memanggil Korlap Aksi tersebut dan diminta untuk bertanggung jawab,” tegas Miftahul Arifin.

BACA JUGA :  Tewas Diduga Akibat Pesta Petasan Proppo Pamekasan, Apakah Lepas dari Pengawasan Ketat Polisi?

Sementara, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana mengaku akan mempelajari dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi pada tahun lalu.

“Dan mungkin, dari penyelidikan tersebut ada temuan-temuan lain, alat bukti lain atau saksi lain. Sehingga bisa menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut,”tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Pamekasan Digeruduk Warga Buntut Dugaan Perselingkuhan Napi dengan Istri Orang
Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari
Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis
Tes Urine Mendadak Napi dan Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Hasilnya Disebut Semua Negatif Narkoba
Dua DPO Narkoba Polres Pamekasan Tak Kunjung Tertangkap, Sayembara Rp 10 Juta Belum Terpecahkan
Replik Jaksa Kejari Pamekasan Dinilai “Berputar-putar”, Pengacara Terdakwa; Tuntutan 4 Tahun yang Kosong
Bid Propam Polda Jatim Terjunkan Tim Mitigasi ke Polres Pamekasan, Seluruh Anggota Negatif Narkoba
Bakesbangpol Jatim Sosialisasi di Pamekasan Perangi Narkoba dan Premanisme

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:35 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Digeruduk Warga Buntut Dugaan Perselingkuhan Napi dengan Istri Orang

Selasa, 15 Juli 2025 - 03:39 WIB

Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari

Senin, 14 Juli 2025 - 14:26 WIB

Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:21 WIB

Dua DPO Narkoba Polres Pamekasan Tak Kunjung Tertangkap, Sayembara Rp 10 Juta Belum Terpecahkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:20 WIB

Replik Jaksa Kejari Pamekasan Dinilai “Berputar-putar”, Pengacara Terdakwa; Tuntutan 4 Tahun yang Kosong

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.

Hukum & Kriminal

Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari

Selasa, 15 Jul 2025 - 03:39 WIB