Desak Polres Pamekasan Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

  • Bagikan
Sejumlah Jurnalis saat Audiensi dengan Polres Pamekasan. Senin (27/9/2021).

Audiensi yang dilakukan AJP hari ini itu, merupakan audiensi kedua kalinya. Setelah sebelumnya dilakukan pada beberapa bulan yang lalu dengan tuntutan yang sama, yakni pelaku segera ditangkap.

“Jika pelaku sampai saat ini tetap belum terungkap, dengan hambatan tidak terindentifikasi. Maka kami minta kepada pihak Polres Pamekasan melalui Satreskrim untuk memanggil Korlap Aksi tersebut dan diminta untuk bertanggung jawab,” tegas Miftahul Arifin.

Sementara, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana mengaku akan mempelajari dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi pada tahun lalu.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan