PAMEKASAN. Dua wanita dengan satu pria terjaring razia Petugas Satpol PP Pamekasan saat berada di kamar kos di Jalan Ronggosukowati, Rabu (18/2/2021) kemarin, sekitar pukul 10.30 WIB.
“Karena sudah ketahuan ada di dalam kamar kos bertiga, beda jenis kelamin pula, dan tidak ada ikatan keluarga, jadi langsung kami amankan, karena itu yang menjadi pelanggaran,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman. Kamis (18/2/2021).
Ketiga muda-mudi tersebut, pria berinisial S, dengan wanita berisinial R. Sedangkan, wanita berinisial N ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya