PAMEKASAN CHANNEL. MA (14) pelajar di Pamekasan ditangkap Polisi pada saat mengantarkan narkoba jenis sabu seberat 2,23 gram.
Anak yang seharusnya aktif belajar itu diringkus anggota satresnarkoba di Jl Raya Gladak Anyar, Pamekasan pada Kamis (4/9/2025) malam.
Pelajar itu diringkus usai polisi menerima laporan masyarakat atas adanya aktivitas mencurigakan di lokasi penangkapan.
Saat ditangkap, MA diduga hendak mengantarkan sabu kepada seseorang, di mana dari tangan MA.






