“Kami menyita barang bukti (sabu) seberat 2,23 gram,” ujar Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasat Narkoba, AKP Agus Suyanto, Selasa (16/9/2025).
Karena terduga pelaku masih berstatus pelajar, pihak kepolisian menyebut ada kekhwatiran besar.






