Waduh, Polisi Wanita Polres Pamekasan Diduga Minta Uang Rp17,5 Juta untuk Cabut Laporan

  • Bagikan
Ilustrasi Polwan.

PAMEKASAN CHANNEL. Baru-baru ini gempar soal pemberitaan seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) Polres Pamekasan berinisial IJ diduga meminta uang Rp 17,5 juta kepada korban penipuan.

Kabarnya, uang tersebut akan dipergunakan si polwan untuk membantu pengembalian uang dalam kasus penipuan yang dialami korban.

Kini kabarnya oknum polisi wanita itu telah dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur, Sabtu (13/9/2025).

Laporan itu diketahui dibuat oleh Isqomariyah (34), warga Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Sumenep, pada Kamis (11/9/2025).

Kuasa Hukum Isqomariyah, Naufal Rizqiyanto, membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan oknum Polwan tersebut.

“Menurut kami, tindakan terlapor memenuhi 3 pasal yakni penipuan, penggelapan dan pemerasan,” ujar Naufal kepada media.

Naufal menyampaikan kronologi kasus bahwa dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum Polwan itu berawal dari Isqomariyah saat menjadi korban penipuan yang dilakukan agen pegadaian Hozizeh.

Menurutnya, korban dipanggil penyidik Polres Pamekasan untuk menjadi saksi laporan yang dilakukan pihak lain.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan