Gerak Cepat, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Alat Elektronik di Rumah Dokter

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat konferensi pers dengan menunjukan barang bukti hasil pencurian di gedung Bhayangkara Polres Pamekasan. Sabtu, tanggal 20 Juli 2024.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat konferensi pers dengan menunjukan barang bukti hasil pencurian di gedung Bhayangkara Polres Pamekasan. Sabtu, tanggal 20 Juli 2024.

PAMEKASAN CHANNEL. Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap satu pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah dokter.

Kejadian tersebut terjadi di dalam rumah yang beralamat Jl. Pongkoran OK RU/Rw 003/008 Kel Barurambat Kota Kec/Kab. Pamekasan. Sabtu, tanggal 20 Juli 2024.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan tersangka atas nama AR tempat tanggal lahir Pamekasan 09-02- 1990 (34 Tahun), laki-laki, pekerjaan Wiraswasta, alamat J Sersan Mesrul Rt/Rw 001/009 Kel. Gladak anyar kecamatan Pamekasan kabupaten Pamekasan.

Ia melakukan aksinya di rumah Swiandini Kumala, tempat tanggal lahir Pamekasan 08-02-1985 (39 Tahun), Perempuan, pekerjaan Dokter, alamat JJ. Pongkoran 08 R/Rw 003/008 Kel. Barurambat Kota kecamatan Pamekasan kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Waduh, Narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan Ketahuan Simpan Sabu

“Dari aksinya itu pelaku berhasil mengambil beberapa alat elektronik. Diantaranya 1 unit MacBook Air 13-inch/laptop merk iPhone warna Silver Metalic, 1 unit iPad Mini 2 32G merk iPhone warna Silver Metalic, 1 buah Power Bank merk Transcend warna hitam, 1 buah jam tangan merk GarMIN warna hitam, 1 buah jam tangan merk RIPCURL warna silver, 1 buah jam tangan merk SWIS ARMI warna silver,” Katanya saat konferensi pers.

BACA JUGA :  Bubarkan Balap Liar, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 12 Unit Sepeda Motor

Kasatreskrim menceritakan kronologinya, Pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 sekira pukul 09.00 wib tim Satreskrim menerima laporan Polisi terkait dengan adanya dugaan Tindak Pidana Pencurian.

Kemudian, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan dengan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim langsung melakukan olah TKP di rumah milik korban.

“Berbekal rekaman CCTV dengan durasi 2 menit 34 detik. Polres Pamekasan langsung mengamankan pelaku di rumahnya dengan barang buktinya” ujarnya.

Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar tembok rumah korban, kemudian membuka atau membongkAR kaca jendela sebanyak 3 buah kaca.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tangkap Dua Pelaku Pembakar Truk Bermuatan Tembakau Jawa

“Setelah berhasil membuka atau membongkar jendela kaca, lalu pelaku masuk ke dalam rumah dan mencuri barang-barang alat elektronik itu,” tambahnya.

Selanjutnya, Setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku meninggalkan rumah dengan keluar melalui pintu sebelah timur rumah dan melompat atau memanjat pagar dari rumah tersebut.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satreskrim Polres. Pelaku dikenakan Pasal: 363 Ayat (1) ke 3.5 KUHP,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan Duga Terbitnya SHM di Laut Jumiang karena Ulah BPN Pamekasan
Soal Pagar Laut di Desa Tanjung Pamekasan, PT Budiono Tunjukkan 5 Kesepakatan, Nelayan: Itu Siasat Jahat!
Kontroversi Pagar Laut di Desa Tanjung Pamekasan, Apakah Mengantongi Izin?
Maling Rokok di Desa Jambringin Pamekasan Dibekuk Polisi, 1 Rekannya Masih DPO
Polisi Atasi Konflik Memanas Keluarga Madura dengan Etnis Papua di Yogyakarta 
Nekat Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan Puluhan Unit Motor
Stop Brutal ke Toko Kelontong! Keluarga Madura Tantang Carok Terbuka kepada Etnis Papua di Yogyakarta
Para Tersangka Kasus Narkoba Tertunduk Lesu di Mapolres Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:34 WIB

Nelayan Duga Terbitnya SHM di Laut Jumiang karena Ulah BPN Pamekasan

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:06 WIB

Soal Pagar Laut di Desa Tanjung Pamekasan, PT Budiono Tunjukkan 5 Kesepakatan, Nelayan: Itu Siasat Jahat!

Senin, 10 Februari 2025 - 10:30 WIB

Maling Rokok di Desa Jambringin Pamekasan Dibekuk Polisi, 1 Rekannya Masih DPO

Senin, 10 Februari 2025 - 03:35 WIB

Polisi Atasi Konflik Memanas Keluarga Madura dengan Etnis Papua di Yogyakarta 

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:22 WIB

Nekat Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan Puluhan Unit Motor

Berita Terbaru

Kepala ATR/BPN Pamekasan Sugiyanto saat diwawancarai awak media. (Foto: Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

Hukum & Kriminal

Nelayan Duga Terbitnya SHM di Laut Jumiang karena Ulah BPN Pamekasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:34 WIB