PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan melakukan penggerebekan penyalahgunaan narkoba di Desa Campor Kecamatan Proppo, Kamis (24/7/2025) pagi, sekira pukul 09.00 WIB.
“Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 3 orang pengguna narkoba dan 2 orang selaku bandar dan pengedar berhasil melarikan diri,” kata AKP Sri Sugiarto Kasi Humas Polres Pamekasan.
Menurut Sri, pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial Si, D dan MAR. Ketiga orang ini sebagai pengguna, sedangkan yang melarikan diri yakni M (Bandar) serta Su (Pengedar).
Sri mengungkapkan bahwa, dalam penggerebekan diwarnai perlawanan dari pelaku Su yang mengakibatkan petugas terluka, sementara dia langsung kabur.
“M selaku bandar juga berhasil melarikan diri, dia yang berada di bilik rumah tempat pesta sabu, rupanya mengetahui ada keributan diluar lalu melarikan diri melalui pintu kecil yang ada di bilik tersebut,” ungkapnya.
Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5,37 gram sabu-sabu beserta 3 alat hisap dan 1 timbangan elektrik.
Lebih lanjut Sri mengatakan bahwa karena ada tindakan perlawanan dan melukai anggota, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra langsung memerintahkan untuk melakukan olah TKP dan penyisiran.
“Sorenya sekira pukul 15.30 WIB anggota Polres Pamekasan gabungan dipimpin langsung oleh Kapolres menuju TKP Desa Campor Kecamatan Proppo, tim inafis Sat Reskrim Polres Pamekasan melakukan olah TKP, anggota yang lain melakukan penyisiran di sekitar TKP,” jelas Sri.






