Industri Rokok Lokal di Pamekasan Tumbuh Jadi 130 Pabrik, Bea Cukai Madura Kedepankan UR Bagi yang Melanggar

  • Bagikan
Salah satu gudang rokok di Kabupaten Sampang yang sempat disegel oleh Bea Cukai Madura. (Foto: Pamekasan Channel).

“Sebenarnya kita tidak mau langsung menutup jika ada perusahaan rokok ilegal yang beroperasi, karena kita juga memperhatikan ada banyak pekerja,” tuturnya.

Menurut Mega, dalam upaya penindakan, Bea Cukai Madura memiliki dua metode dalam memberikan sanksi kepada pengusaha nakal diantaranya yakni Ultimum Remedium (UR) dan Premium Remedium (PR).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Polres Pamekasan Gagal Tangkap Bandar Narkoba, yang Diamankan di Proppo hanya Pengedar
  • Bagikan