“Sebenarnya kita tidak mau langsung menutup jika ada perusahaan rokok ilegal yang beroperasi, karena kita juga memperhatikan ada banyak pekerja,” tuturnya.
Menurut Mega, dalam upaya penindakan, Bea Cukai Madura memiliki dua metode dalam memberikan sanksi kepada pengusaha nakal diantaranya yakni Ultimum Remedium (UR) dan Premium Remedium (PR).






